ASN Pemkot Palembang Wajib Masuk Kerja Mulai Besok, Bolos Bisa Turun Pangkat!

ASN Pemkot Palembang Wajib Masuk Kerja Mulai Besok, Bolos Bisa Turun Pangkat!--

Diketahui, jumlah ASN aktif di lingkungan Pemkot Palembang mencapai lebih dari 15.000 orang, sehingga absensi massal bisa berdampak signifikan pada kinerja pelayanan publik.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pimpinan OPD agar menyampaikan kewajiban masuk kerja dan konsekuensinya kepada seluruh jajaran di bawahnya. Jika kepala OPD lalai mengawasi bawahan, mereka pun akan dimintai pertanggungjawaban.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER