PMI Muara Enim Jadi Target Penggeledahan Kejaksaan, Terkait Dugaan Korupsi

PMI Muara Enim Jadi Target Penggeledahan Kejaksaan, Terkait Dugaan Korupsi--

MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan penggeledahan di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Muara Enim pada pagi hari, Selasa, 18 Maret 2025. Penggeledahan ini dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang dianggap tidak memberikan kerjasama penuh dalam proses penyidikan.

Fokus utama penggeledahan adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana hibah dan pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) untuk periode 2022-2024.

Proses penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH, bersama dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Anjasra Karya SH MH, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidus) Willy Pramudia Ronaldo SH MH, dan tim penyidik lainnya.

Tim penyidik melakukan pengecekan di ruang sekretariat PMI Muara Enim yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, di area belakang Gedung Paviliun RSUD Rabaian Muara Enim.

BACA JUGA:BNNP Lampung Bongkar Penyelundupan Sabu 14 Kg, Pelaku Tertangkap di Tol Mesuji

BACA JUGA:KPK Tangkap Tangan di OKU, Pengamanan Polres Diperketat

Menurut informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung secara teliti dan hati-hati. Tim penyidik bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang dalam proses penyelidikan.

Kasi Intel Anjasra Karya menegaskan bahwa seluruh bukti yang ditemukan akan dicatat dan dikumpulkan secara sistematis agar bisa digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Selain kantor PMI, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lainnya, yakni rumah mantan bendahara PMI dengan inisial Z dan rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) inisial W, yang keduanya berlokasi di Kelurahan Air Lintang.

Tim penyidik berharap dapat memperoleh lebih banyak bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

BACA JUGA:KPK OTT Pejabat OKU: 8 Ditangkap, Pemeriksaan Berlanjut ke Jakarta

BACA JUGA:Timbun BBM Subsidi, Dua Warga Palembang Ditangkap di SPBU!

Dalam pernyataan singkat kepada media di sela-sela penggeledahan, Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar, menjelaskan bahwa fokus penyidikan adalah pada dugaan penyalahgunaan dana hibah dan pengelolaan BPPD yang terjadi pada PMI Muara Enim untuk periode 2022-2024.

Rudi Iskandar mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut yang akan mendukung proses penyidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER