Gaji Belum Dibayar, Pengangkatan Ditunda: Jeritan Hati PHL Pemkot Prabumulih yang Lulus PPPK Tahun 2024

Gaji Belum Dibayar, Pengangkatan Ditunda: Jeritan Hati PHL Pemkot Prabumulih yang Lulus PPPK Tahun 2024--
Mendesak DPR RI Komisi 2 untuk mencabut hasil rapat bersama permenpan RB dan BKN tanggal 5 Maret 2025 di gedung DPR RI.
Pemerintah khususnya kepada DPR RI Menpan RB BKN dan instansi terkait untuk segera melakukan percepatan proses pengangkatan setelah proses pengusulan dan penetapan NIPPPK.
BACA JUGA:330 Pelamar Seleksi PPPK Tahap II di Kota Prabumulih Dinyatakan TMS
BACA JUGA:23.339 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Tahap 2, Siap Ujian Kompetensi!
Menolak penyesuaian pengangkatan CASN PPPK tahun 2024 dan kembali ke timeline awal.
Meminta presiden Prabowo untuk mencopot Menpan RB jika tidak memenuhi aspirasi kami.
Sejumlah PHL yang lolos PPPK mengaku siap untuk melakukan aksi tersebut."Kami akan ikut," ujar salah satu PHL Pemkot Prabumulih.
Menurutnya, penundaan tersebut sangatlah aneh. Apalagi tahap pemberkasan sudah selesai. "Ini aneh, sudah nyata kami sudah selesai pemberkasan tinggal titik akhir nunggu NIP tapi malah ditunda, jelas kami menolak," ungkapnya.
PHL lainnya juga mengaku sangat mendukung aksi protes penundaan tersebut. Sebab sudah membuat sedih kecewa hati. "Sangat sangat sedih, kecewa bahkan sakit hati pertama tahu kabar itu," ucapnya.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Non-Database BKN Berpeluang Jadi PPPK, Ini Skema Terbarunya!
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Bervariasi: Mulai Rp1 Juta hingga Rp2,6 Juta
Sementara itu, seruan aksi demo untuk menolak penundaan pengangkatan CASN 2024 menggaung di media sosial.
Dari berbagai sumber, untuk di Jakarta aksi demo akan dilakukan di depan Gedung DPR RI untuk mendesak Menpan RB mencabut SE Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemkot Prabumulih, Matnur Latief menyampaikan pihaknya menunggu pusat terkait pelantikan. "Kapan waktunya, kita masih menunggu petunjuk pusat," ucapnya.
Terkait gaji, honorer di lingkungan Pemkot Prabumulih hanya dianggarkan gaji hingga Juni 2025 dan sampai saat ini mereka belum gajian mulai Januari 2025.