Gaji Belum Dibayar, Pengangkatan Ditunda: Jeritan Hati PHL Pemkot Prabumulih yang Lulus PPPK Tahun 2024

Gaji Belum Dibayar, Pengangkatan Ditunda: Jeritan Hati PHL Pemkot Prabumulih yang Lulus PPPK Tahun 2024--
"Namun akan segera dibayarkan (gaji, red). Karena SK sudah diproses, anggaran juga sudah siap, dan saat ini kita sedang minta data ke OPD terkait jumlah dan besaran gaji yang akan dibayarkan," sebutnya mengaku sudah tahap tanda tangan SK sekaligus merekap jumlah PHL (Pegawai Harian Lepas).
BACA JUGA:SMK PGRI 2 Minta Guru PPPK Tetap Bertugas di Sekolah Asal
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II Dijadwalkan April 2025
Hanya saja, Latief menerangkan bahwa pihaknya belum tahu tentang skema gaji yang bakal dibayarkan. Apakah bakal langsung dibayarkan secara rapel atau sebulan-sebulan terlebih dahulu. "Intinya kalau PHL ini, mereka bekerja dulu baru dibayar. Jadi kalau bulan ini mereka baru dua bulan bekerja (Januari dan Februari, red)," tukasnya.(*)