Gaji Belum Dibayar, Pengangkatan Ditunda: Jeritan Hati PHL Pemkot Prabumulih yang Lulus PPPK Tahun 2024

Gaji Belum Dibayar, Pengangkatan Ditunda: Jeritan Hati PHL Pemkot Prabumulih yang Lulus PPPK Tahun 2024--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kesabaran PHL di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih makin diuji.

Betapa tidak, disaat tengah menantikan gaji yang hingga kini belum diterima. Mereka justru menerima kabar yang mengecewakan, yakni 

Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB.

"Gaji belum diterima, kabar penundaan pengangkatan pulo. Caknnyo lagi diuji nian kesabaran kami," ungkap PHL Pemkot Prabumulih.

BACA JUGA:PHL Pemkot Prabumulih Tolak Penundaan Pengangkatan CASN PPPK 2024, Bakal Gelar Aksi?

BACA JUGA:Komisi II DPR Kawal Nasib ASN dan PPPK: Jangan Sampai Di-Ghosting Negara!

Terkait gaji mereka berharap segera dibayar dalam waktu dekat. Apalagi saat ini kebutuhan makin meningkat, ditambah tak lama lagi akan Idul Fitri. "Kalau belum cair jelang lebaran ini makin susah kami," keluh mereka.

Bahkan ada yang mengaku bingung harus bagaimana. Mengingat, hutang atau pinjaman uang sudah banyak dan harus dibayar. "Harus cari utangan dimana lagi, hutang saja belum dibayar," keluhnya yang mengaku sudah menjual barang berharga untuk kebutuhan.

Sementara itu, terkait Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB pegawai yang lolos PPPK akan menggelar aksi protes.

Aksi protes dan penolakan penundaan pengangkatan direncanakan pada Senin 10 Maret 2025. 

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Ditunda, PHL Prabumulih Hanya Pasrah tapi Hati Kecewa

BACA JUGA:Empat Calon PPPK Formasi Teknis di OKU Gugur, Ini Penyebabnya...

Hal ini menyusul beredarnya undangan aksi penolakan bagi seluruh CASN PPPK tahap 1 se Kota Prabumulih tahun lulus 2024. Adapun titik kumpul yakni di lapangan pemerintah kota Prabumulih, pukul 08.00 WIB yang akan bergerak ke DPRD Kota Prabumulih.

Adapun tuntutan tersebut yakni; Mendesak ManPANRB untuk segera mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan casn PPPK tahun 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER