330 Pelamar Seleksi PPPK Tahap II di Kota Prabumulih Dinyatakan TMS

330 Pelamar Seleksi PPPK Tahap II di Kota Prabumulih Dinyatakan TMS--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Hasil seleksi adminstrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, sudah diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Prabumulih.

Hasilnya, dari total 933 pelamar, 330 peserta yang mendaftar seleksi adminstrasi tahap II ditanyakan tak lulus atau tak memenuhi syarat (TMS).

 "Administrasi yang lulus sekitar 600 dari total 933 pelamar, 330 tidak memenuhi syarat" kata Kepala BKPSDM Matnur Latief ST MSi dibincangi, Minggu 23 Februari 2025.

Lantas apa yang membuat ratusan peserta dinyatakan TMS? Latief menjelaskan bahwa sebagian besar pelamar gagal admistrasi karena melamar di luar instansi pemerintah.

BACA JUGA:9 Makna dari Simbol Kota Prabumulih, Prabumulih Jaya hingga Seinggok Sepemunyian; Warga Prabumulih Harus Tahu!

BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Minta Pelayanan Kesehatan Maksimal; Jangan ada Masyarakat yang Terabaikan

Sebelumnya, mereka bekerja di sektor swasta, padahal sesuai ketentuan, yang memenuhi syarat adalah mereka yang bekerja di instansi pemerintah.

Alasan lainnya adalah banyak pelamar yang belum memiliki pengalaman kerja selama dua tahun di instansi pemerintah terkait. "Itulah alasan utama mengapa mereka tidak lolos," ujarnya.

Meskipun demikian, terdapat waktu selama tiga hari untuk melakukan sanggahan, dan dalam periode ini, dokumen pelamar akan ditinjau ulang. 

"Jika sesuai dengan ketentuan, peserta yang mengajukan sanggahan akan tetap melanjutkan ke tahap tes," ungkapnya, sambil menambahkan bahwa masa sanggah sudah berakhir pada 21 Februari 2025.

BACA JUGA:Cerita Nilawati; Puspa Dewi PMI Asal Prabumulih yang Minta Pulang dari Singapura Sempat Ingin Bunuh Diri

BACA JUGA:Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Warga Sindur Prabumulih Resah: Desak Pihak Berwenang Lakukan Tindakan Tegas

Menurut Latief, saat ini proses verifikasi masih berlangsung, dan setelah selesai, hasil verifikasi selama masa sanggah akan diumumkan.

"Tes PPPK tahap II dijadwalkan antara tanggal 17-21 April di BKN Palembang," tambahnya, sembari menunggu konfirmasi lebih lanjut dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER