Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Payaraman Dibubarkan Polisi

Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Payaraman Dibubarkan Polisi--
SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tim kepolisian dari Polsek Tanjung Batu mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi balap liar yang terjadi di ruas jalan Payaraman-Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, langsung memimpin operasi ini, didampingi oleh Wakapolsek IPDA Muhammad Toyib serta Tim Rimau Batu.
Menurut Kapolsek, tindakan ini diambil sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar tersebut.
"Balap liar ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga sangat berbahaya, baik bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Terlebih lagi, mereka kerap melakukan aksi ini menjelang waktu berbuka puasa," ujarnya pada Sabtu, 8 Maret 2025.
BACA JUGA:Jalan Rusak di Ogan Ilir Kian Parah, Perbaikan Sementara Tak Bertahan Lama!
BACA JUGA:Berikam Edukasi dan Perkenalkan Diri Pada Mahasiswa dan Masyarakat Ogan Ilir
Dari hasil operasi, diketahui bahwa sebagian besar pelaku balap liar masih berstatus pelajar. Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan jika aksi serupa kembali terjadi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aksi balap liar di sekitar lingkungan mereka. Kami juga berharap para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti ini," tambahnya.
Meskipun tidak ada pelaku yang diamankan dalam operasi kali ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat resmi.
"Banyak dari mereka yang melarikan diri melalui jalan-jalan kecil di sekitar lokasi balapan. Namun, jika aksi ini terus berlanjut, kami akan memberikan tindakan lebih tegas," tegasnya.
BACA JUGA:Sejarah Baru, MUSDA ke -4 KAHMI Ogan Ilir Tentukan Pimpinan Presidium
BACA JUGA:MUSDA ke-4 KAHMI Ogan Ilir Ada 13 Kandidat Calon Ketua
Operasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat balapan liar di wilayah tersebut.(*)