Jalan Rusak di Ogan Ilir Kian Parah, Perbaikan Sementara Tak Bertahan Lama!

Jalan Rusak di Ogan Ilir Kian Parah, Perbaikan Sementara Tak Bertahan Lama!--

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Jalan yang menghubungkan Meranjat dan Tanjung Batu di Kabupaten Ogan Ilir kembali mengalami kerusakan meski sebelumnya telah mendapatkan perbaikan sementara dengan penimbunan koral.

Kerusakan ini terlihat semakin parah, terutama di sekitar Desa Meranjat 1, tepatnya dekat SMK Negeri 1 Kecamatan Indralaya Selatan. Kondisi ini semakin memburuk dalam beberapa pekan terakhir akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut.

Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan koral yang sebelumnya digunakan untuk menutup lubang di jalan tergerus, sehingga kembali membentuk lubang-lubang besar. Akibatnya, ketika hujan turun, genangan air terbentuk di berbagai titik, membuat pengendara, terutama pengguna sepeda motor, kesulitan melintas.

Bahkan, sejumlah pengendara terpaksa mengantre untuk melewati jalan yang berlubang cukup dalam. Situasi ini menimbulkan keluhan dari warga setempat, salah satunya Doni, yang setiap hari melewati jalan tersebut untuk bekerja.

BACA JUGA:Bertahun-Tahun Jalan Rusak, Warga Desa Rambutan OI Berharap Jalan Penghubung Segera Diperbaiki

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Ingatkan Pemkot Evaluasi Sebelum Perbaikan Jalan Rusak

"Setiap hari saya melewati jalan ini untuk berangkat kerja, dan sekarang kondisinya semakin parah. Tentu ini sangat mengganggu aktivitas kami," ujar Doni.

Doni dan warga lainnya berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan ini secara permanen agar masyarakat tidak terus-menerus mengalami kendala akibat jalan rusak.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebelumnya telah melakukan perbaikan darurat dengan menimbun koral di ruas jalan yang mengalami kerusakan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, Ruslan, menjelaskan bahwa jalan Meranjat-Tanjung Batu sebenarnya berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan.

Namun, karena akses ini sangat vital bagi masyarakat, Pemkab Ogan Ilir memutuskan untuk melakukan tindakan darurat dengan melakukan penimbunan koral.

BACA JUGA:Keluhkan Jalan Rusak akibat Proyek Tol

BACA JUGA:Warga Keluhkan Jalan Rusak, Dinas PU Data Titik Kerusakan Jalan Sudirman

"Kami hanya bisa melakukan perbaikan sementara karena kewenangan perbaikan jalan ini sebenarnya ada di Pemprov Sumsel," jelas Ruslan pada 16 Januari 2025 lalu.

Tindakan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dan Wakil Bupati Ardani, menyusul banyaknya keluhan warga terkait kondisi jalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER