Info dari Masyarakat, Polsek Prabumulih Barat Bergerak Cepat! 2 Tersangka Judi Togel Dijerat Hukum

2 tersangka pelaku perjudian togel ditangkap Tim Polsek Prabumulih Barat --Foto: humas polres Prabumulih
Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap A di rumah orang tuanya. Saat ditangkap, polisi kembali menemukan barang bukti berupa sebuah handphone merek Vivo warna biru yang berisi catatan rekapan togel.
"Kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP Ayat 1 tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman penjara," tukas Kapolsek.(*)