Kendalikan Kanker Anak di Indonesia, Ini Langkah Kementerian Kesehatan

Kendalikan Kanker Anak di Indonesia, Ini Langkah Kementerian Kesehatan --Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan peluncuran Rencana Aksi Nasional Kanker Anak 2025-2029, yang merupakan bagian dari Rencana Kanker Nasional 2024-2034, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan pendekatan menyeluruh dalam menangani kanker pada anak-anak di Indonesia dan memperlihatkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi mereka yang terdampak kanker.
Kanker adalah penyebab kematian ketiga terbesar di Indonesia, termasuk dalam kategori penyakit tidak menular (PTM) yang bersifat katastropik, dengan biaya pengobatan yang sangat tinggi dan perawatan jangka panjang. Berdasarkan data dari Globocan 2022, Indonesia mencatat lebih dari 408.661 kasus kanker baru dan hampir 242.099 kematian akibat penyakit ini.
Sementara itu, kasus kanker pada anak-anak juga menjadi perhatian serius. Pada tahun 2020, tercatat sekitar 11.156 kasus kanker baru pada anak berusia 0-19 tahun. Jenis kanker yang paling umum ditemukan pada anak-anak adalah leukemia, dengan 3.880 kasus (34,8%), disusul oleh kanker getah bening (limfoma) dan kanker otak, masing-masing sekitar 640 kasus (5,7%).
BACA JUGA:BPOM Ungkap 91 Merek Kosmetik Ilegal! Didominasi Produk Impor, Dijual Via Media Sosial
BACA JUGA:Kemenag Rilis Nama Jemaah Haji Khusus 2025, Ini Syarat Penggantian Jika Menunda Keberangkatan
Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanganan kanker anak, yang melibatkan tenaga medis, masyarakat, dan dukungan keuangan yang lebih luas. Rumah Sakit Kanker Dharmais, yang berperan sebagai pusat kanker nasional, diharapkan dapat menjadi contoh dalam inovasi layanan kanker dan mendekatkan pengobatan ke berbagai daerah di Indonesia.
Menkes Budi juga menyoroti pentingnya penyediaan layanan untuk pasien BPJS dan non-BPJS di rumah sakit, dengan harapan bahwa adanya pasien non-BPJS dapat membantu subsidi silang, sehingga lebih banyak pasien kurang mampu dapat mengakses pengobatan yang memadai.
“Kami ingin Rumah Sakit Kanker Dharmais tidak hanya melayani pasien BPJS, tetapi juga menarik pasien yang mampu secara finansial, untuk membantu biaya perawatan bagi pasien yang kurang mampu,” jelas Menkes.
Lebih lanjut, Menkes mengapresiasi peran keluarga dan komunitas dalam memberikan dukungan moral kepada anak-anak penderita kanker. Ia menekankan bahwa pengobatan kanker anak tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga pentingnya dukungan psikososial yang kuat dari lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Kemenag Susun Regulasi Baru, Optimalisasi Zakat untuk Usaha Produktif
BACA JUGA:Kuota Haji Khusus 2025 Terisi Penuh, Ini Rinciannya
Sebagai bagian dari inisiatif ini, Menkes mendorong penyediaan fasilitas yang mendukung interaksi antara keluarga pasien dan komunitas pendukung.
Selain itu, Menkes juga menekankan pentingnya desentralisasi layanan kanker anak ke seluruh provinsi, agar pasien tidak perlu bepergian jauh untuk mendapatkan perawatan. Ini bertujuan untuk memastikan akses perawatan yang lebih dekat bagi pasien kanker anak.