Gaji PPPK Paruh Waktu Bervariasi: Mulai Rp1 Juta hingga Rp2,6 Juta

Gaji PPPK Paruh Waktu Bervariasi: Mulai Rp1 Juta hingga Rp2,6 Juta--Foto: Prabupos

Berbeda dengan P3K Penuh Waktu yang bekerja selama 8 jam sehari, P3K Paruh Waktu hanya bekerja 4 jam per hari. Masa perjanjian kerja untuk P3K Paruh Waktu ini berlangsung selama satu tahun, dan dapat diperpanjang jika pegawai tersebut nantinya diangkat menjadi P3K Penuh Waktu.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER