Mencuri di Puskesmas Gunung Kemala, Dua Residivis Ditangkap Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih

Mencuri di Puskesmas Gunung Kemala, Dua Resedivis Ditangkap Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih berhasil menangkap dua pria, Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51), yang diduga terlibat dalam pencurian handphone dan uang milik pegawai Puskesmas Gunung Kemala, Prabumulih. 

Kedua pelaku yang berasal dari Desa Pandan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),  diamankan pada Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan saat berada di sebuah rumah di Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Menurut informasi yang dihimpun, kedua pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian dan termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. 

BACA JUGA:21 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Satres Narkoba Polres Prabumulih: 1 Tersangka Ditangkap, 2 DPO

BACA JUGA:Polres OKI Berhasil Amankan Pelaku TPPO yang Gunakan Aplikasi MiChat untuk Jual PSK

Identitas mereka berhasil dicocokkan, dan setelah berkoordinasi dengan Polsek Lembak dan Polres Muara Enim, keduanya akhirnya ditangkap pada waktu yang telah disebutkan.

"Mardiansyah dan Fahrul Rozi juga merupakan DPO Polsek Lembak terkait tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lembak," Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, 

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kedua pelaku mengambil empat handphone yang sedang diisi daya dan uang tunai sebesar Rp 3.250.000 milik pegawai Puskesmas yang sedang piket malam. 

"Ketika para pegawai terbangun, mereka mendapati barang-barang berharga mereka hilang," ucapnya.

BACA JUGA:Peredaran Narkoba di Prabumulih Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap Satnarkoba

BACA JUGA:Penembakan di Polres Solok Selatan, Kabag Ops Tewaskan Kasat Reskrim Gegara Diduga Penangkapan Galian C

Kerugian yang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai Rp 17 juta, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Prabumulih Barat.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polsek Prabumulih Barat. 

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER