Kamu Harus Tau, ini Tugas Pokok dan Fungsi RT
Ilustrasi Ketua RT yang merupakan pejabat Pemerintah di tingkat Dasar --
Seperti kegiatan gotong royong, pengajian, perayaan hari besar, atau acara yang melibatkan seluruh warga. Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antarwarga, tetapi juga membangun rasa kebersamaan dan solidaritas dalam masyarakat.
5. Mengurus Administrasi Warga. RT bertanggung jawab dalam mengurus berbagai administrasi warga, seperti pembuatan surat pengantar, surat keterangan domisili, atau surat-surat lainnya
yang diperlukan oleh warga untuk keperluan pribadi maupun administratif. Selain itu, RT membantu dalam pendataan penduduk yang melibatkan pencatatan data keluarga atau informasi terkait lainnya.
6. RT merupakan Pelaksanaan Program Pemerintah, berperan dalam mendukung dan melaksanakan program-program pemerintah, seperti program kesehatan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan program sosial lainnya.
RT bertanggung jawab untuk memastikan bahwa program-program tersebut berjalan dengan baik, tepat sasaran di tingkat lingkungnnya.(*)