Polres Prabumulih Masuk Zona Hijau, Sabet Peringkat Tiga dalam Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI
Polres Prabumulih Masuk Zona Hijau, Sabet Peringkat Tiga dalam Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Endro Aribowo SIK MAP, Polres Prabumulih berhasil meraih peringkat ketiga dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang diadakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan pada tahun 2024.
Polres Prabumulih mencatatkan skor 92,71 dan memperoleh kategori A (zona hijau), yang menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Penghargaan tersebut diterima pada acara Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel 2024, yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel The Zuri, Palembang, pada Senin (20/1/2024).
"Alhamdulillah, Polres Prabumulih berhasil meraih posisi ketiga dengan skor 92,71," ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Raih Penghargaan Kota Peduli HAM 2023 dari Kementerian HAM RI
BACA JUGA:1.472 KK di Kelurahan Payuputat Terdampak Banjir, Pemkot Prabumulih Turunkan Tim Gabungan
Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa aman dan nyaman," tambahnya.
Kapolres yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestabes Palembang ini juga berharap, dengan pencapaian ini, Polres Prabumulih dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi contoh yang baik bagi Polres lainnya di jajaran Polda Sumsel.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut juga diisi dengan penyerahan rapor hasil penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI dan pemaparan materi terkait strategi pembangunan Zona Integritas serta pelayanan publik di lingkungan Polda Sumsel.(*)