Kamu Harus Tau, ini Tugas Pokok dan Fungsi RT

Ilustrasi Ketua RT yang merupakan pejabat Pemerintah di tingkat Dasar --

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Rukun Tetangga (RT) adalah salah satu struktur organisasi kemasyarakatan, yang berada di tingkat paling dasar dalam masyarakat Indonesia.

Sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang lebih besar, RT berperan penting dalam menciptakan keharmonisan, keamanan, dan kesejahteraan di tingkat lingkungan.

Tugas RT sangat beragam dan mencakup banyak aspek kehidupan masyarakat sehari-hari. Berikut adalah beberapa tugas utama RT yang penting untuk diketahui.

Berikut Tugas pokok Rukun Tetangga (RT) berdasarkan UUD 1945 adalah mewujudkan masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. 

BACA JUGA:Mufid Terpilih Kembali Sebagai Ketua Ikadi Prabumulih Periode 2025-2030

Landasan Hukum lainnya yang mengatur tugas RT adalah Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014

Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa.

Tugas-tugas pokok RT yang terpenting adalah, 

1. Sebagai penyambung aspirasi masyarakat, Salah satu tugas utama RT. Menjembatan komunikasi antara warga dengan pemerintah.

RT bertanggung jawab untuk menampung dan menyampaikan aspirasi, keluhan, atau kebutuhan warga kepada pemerintah kelurahan atau kecamatan.

BACA JUGA:Ingatkan Kedisiplinan pada Siswa Sebagai Modal Dasar Menuju Sukses

2. Membantu Pemerintah agar terciptanya ketentraman, ketertiban, dan kerukunan hidup antar warga, mengkoordinasikan kegiatan kemasyarakatan di tingkat RT, menggerakkan dan mengembangkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan.

3. Karena berada di tengah-tengah masyarakat, maka RT juga membantu mengidentifikasi dan mengatasi masalah kemasyarakatan di tingkat RR, mengkoordinasikan kegiatan keamanan dan ketertiban di tingkat RT.

4. Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial. RT juga memiliki peran besar, dalam mengorganisir kegiatan sosial dan kemasyarakatan di tingkat lingkungan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER