Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Foto: ist --

JAKARTA- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin 18 Desember 2023. 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, bahwa Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditangkap dalam operasi senyap itu.

"Di antaranya Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, serta pihak swasta," ujar Ali Fikri dalam keteranganya, Selasa 19 Desember 2023.

BACA JUGA:Targetkan 65 Persen Kemenangan Prabowo - Gibran di Sumsel

Selain Gubernur Maluku Utara, Ali juga mengatakan menangkap beberapa orang lainnya yang secara total KPK sudah menangkap 15 orang.

Mereka ditangkap di kawasan di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. 

Menurut Ali, penyidik masih meminta keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:Buka Hingga 29 Desember, Pertamina PDC Buka Lowongan bagi Fresh Graduate dan Berpengalaman

KPK emiliki waktu 1x24 jam sejak dilakukannya OTT untuk menentukan status hukum Abdul Gani dkk.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah dinas Abdul Gani di jalan Ahmad Yani, Ternate dan beberapa lokasi lain di lingkungan pemerintah Maluku Utara.

Kabar penangkapan Gubernur Maluku Utara ini tentunya menjadi ironi, karena dirinya sempat dipuji oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November 2022 silam.

Saat itu Jokowi mengatakan, warga Maluku Utara adalah warga paling Bahagia dibanding daerah lain di Indonesia.(disway.id)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER