Belum 1 Tahun Diperbaiki, Jembatan Penghubung Ogan Ilir dan OKU Kembali Jebol!
Belum 1 Tahun Diperbaiki, Jembatan Penghubung Ogan Ilir dan OKU Kembali Jebol!--Foto:ist
OGAN ILIR, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Jembatan yang terletak di Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, yang menghubungkan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali mengalami kerusakan setelah delapan bulan usai diperbaiki.
Kepala Desa Tebedak 1, Zulyadi, mengungkapkan bahwa jembatan yang rusak ini berada di jalur penghubung antara Kelurahan Payaraman Barat dan Desa Tebedak 1.
"Jembatan ini baru saja diperbaiki sekitar delapan bulan yang lalu, namun kini kondisinya kembali rusak," kata Zulyadi pada Rabu, 15 Januari 2025.
Zulyadi menjelaskan, tanda-tanda kerusakan mulai terlihat pada Selasa sore, 14 Januari 2025. Namun, pada Rabu pagi, 15 Januari 2025, lubang besar yang terbentuk semakin meluas.
BACA JUGA:Seratus Anak Dikhitan Gratis, Penutupan HAB ke-79 Kemenag Sumsel Berjalan Meriah
"Sejak kemarin sore sudah terlihat, tapi pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB kerusakannya semakin parah," ungkapnya.
Zulyadi menyatakan kekhawatirannya jika perbaikan tidak segera dilakukan, kondisi jembatan akan semakin buruk dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Jembatan ini bisa saja roboh, yang akan menyebabkan masyarakat terisolasi karena ini adalah satu-satunya jalur penghubung," tambahnya.
Dia juga melaporkan kejadian ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Mutasi 362 Personel, Kasat Reskrim Prabumulih Diganti AKP Tiyan Talingga
"Kami sudah melaporkan masalah ini kepada pihak Dinas PUPR," jelasnya.
Zulyadi juga mengimbau agar pengguna jalan berhati-hati saat melintas, terutama kendaraan dengan muatan berat yang melebihi batas tonase yang ditentukan.
"Harap berhati-hati, terutama bagi kendaraan besar yang tidak sesuai dengan aturan tonase," tandasnya.
Jembatan ini sebelumnya mengalami kerusakan parah pada 4 Mei 2023 dan diperbaiki beberapa bulan kemudian oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumsel.(*)