Jamaah Haji Indonesia Meningkat, Kemenag Usulkan Penambahan Petugas Haji 2025

Jamaah Haji Indonesia Meningkat, Kemenag Usulkan Penambahan Petugas Haji 2025--ist

Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar juga mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta. Usulan ini merujuk pada nilai tukar dolar AS sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67.

Meskipun demikian, jamaah haji 2025 akan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 65,3 juta. Pemerintah berupaya agar BPIH tetap efisien dan efektif, sehingga biaya penyelenggaraan haji tetap terjangkau namun kualitasnya terjaga dengan baik.

Menurut Menag, usulan BPIH ini sudah melalui kajian yang mendalam, dengan 70% dari total biaya tersebut digunakan untuk Bipih, sedangkan 30% sisanya merupakan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang mencapai Rp 28.016.905,5.

"Dengan formulasi ini, diharapkan BPIH untuk tahun 2025 dapat diterima dengan baik dan pelaksanaan haji berjalan lancar," tandasnya.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, Bipih yang ditanggung oleh jamaah mengalami kenaikan hampir Rp 10 juta, dari Rp 56.046.172 pada tahun sebelumnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER