KPK OTT Gubernur Bengkulu dan 7 Pejabat Lainnya
KPK OTT Gubernur Bengkulu dan 7 Pejabat Lainnya --Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Sabtu malam, 23 November 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa total ada delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut di Bengkulu.
"Hingga saat ini, KPK telah mengamankan delapan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," ujar Tessa saat dihubungi oleh wartawan pada Minggu, 24 November 2024.
Tessa juga menyebutkan bahwa dalam operasi ini, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang dan dokumen-dokumen penting, meski jumlah pastinya belum bisa diungkapkan.
BACA JUGA:Kisah Si Pahit Lidah: Sumpah Sakti yang Membatu dan Jejaknya di Sumsel
"Selain uang, kami juga mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik," tambahnya.
KPK memberikan apresiasi kepada kepolisian dari Polda Bengkulu yang turut membantu dalam pengamanan saat OTT berlangsung.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polri, terutama Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar dan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, atas dukungannya dalam kelancaran proses pengamanan kegiatan tangkap tangan ini," kata Tessa.
Dari informasi yang diperoleh oleh Disway.id, berikut adalah daftar delapan pejabat Pemprov Bengkulu yang terjerat OTT KPK:
1. RM (Gubernur)
2. IF (Sekretaris Daerah)
3. FEP (Kepala Biro Kesra)
4. S (Kepala Dinas DKP)