7 Modus Manipulasi Anggaran yang Ditemukan BPKP di Pemerintah Daerah
7 Modus Manipulasi Anggaran yang Ditemukan BPKP di Pemerintah Daerah--Istimewa
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru-baru ini mengungkap adanya potensi kecurangan dalam pengelolaan anggaran yang biasa dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda). Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengungkapkan ada tujuh modus yang umum terjadi dalam manipulasi laporan pengelolaan anggaran di daerah.
Dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda yang digelar di Sentul, Bogor, Yusuf Ateh menyatakan bahwa tujuh modus tersebut bisa menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Berikut ini adalah tujuh modus yang biasanya diterapkan oleh Pemda untuk mengelola anggaran secara tidak transparan:
1. Gratifikasi dalam Proses Perizinan
Pemda sering kali terlibat dalam praktik nepotisme dan kronisme yang mempengaruhi perizinan dan keputusan-keputusan administratif lainnya.
2. Penyalahgunaan Diskresi Kebijakan
Salah satu alasan yang sering digunakan untuk menutupi tindakan kecurangan adalah kebijakan diskresi yang disalahgunakan dalam pengambilan keputusan.
BACA JUGA:Ini Daya Tarik Tabungan Simpedes dari Bank BRI
BACA JUGA:Wow! Harga Emas di Palembang Hari Ini Stabil, Cek Rincian dan Tips Hemat Pajaknya!
3. Manipulasi dalam Perencanaan dan Penganggaran
Pada tahap perencanaan dan penganggaran, kerap kali terjadi pemotongan anggaran atau penyusunan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan nyata.
4. Penggelembungan Harga dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Pemda sering kali terlibat dalam penggelembungan harga dalam proses pengadaan barang dan jasa, yang mengarah pada praktik korupsi.
5. Manipulasi Laporan Keuangan
Pemda terkadang mengubah data atau melaporkan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk menunjukkan kinerja anggaran yang lebih baik dari yang seharusnya.