7 Modus Manipulasi Anggaran yang Ditemukan BPKP di Pemerintah Daerah

7 Modus Manipulasi Anggaran yang Ditemukan BPKP di Pemerintah Daerah--Istimewa

6. Pungutan Liar dalam Pemberian Izin

Pungutan liar atau biaya tidak sah sering terjadi dalam proses pemberian izin, yang merugikan masyarakat dan merusak sistem administrasi.

BACA JUGA:Panduan Cek NIK KTP Penerima Bansos Terbaru Melalui Aplikasi Cek Bansos

BACA JUGA:Ini Daya Tarik Tabungan Simpedes dari Bank BRI

7. Laporan Keuangan yang Tidak Sesuai dengan Realitas

Sering kali, barang yang belum selesai dikerjakan sudah dilaporkan sebagai selesai dalam laporan keuangan, untuk mengelabui pengawas dan publik.

Yusuf Ateh menambahkan bahwa modus-modus ini telah terjadi selama lebih dari dua dekade dan terus berulang. BPKP, menurutnya, siap membantu Pemda dalam merencanakan anggaran secara lebih transparan untuk mencegah potensi kecurangan di masa depan.

“BPKP siap untuk bekerja sama dengan Pemda dalam merencanakan anggaran yang lebih efisien dan mengurangi risiko terjadinya kecurangan,” ujar Yusuf Ateh.

Kepala BPKP itu juga menegaskan bahwa semua temuan terkait modus kecurangan ini harus mendapat perhatian serius dan diusut lebih lanjut oleh aparat penegak hukum agar pengelolaan anggaran daerah bisa lebih transparan dan akuntabel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER