Hendak Tes CPNS, Warga Banyuasin Jadi Korban Jambret di Palembang
TKP korban jambret di Palembang --Foto:ist
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kejadian nahas menimpa Okta Pratiwi (22), seorang warga Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin. Saat dalam perjalanan menuju Palembang untuk mengikuti tes CPNS, ia menjadi korban penjambretan.
Peristiwa tersebut terjadi saat Okta yang berboncengan dengan orang tuanya, Bujang Ayub (52), menggunakan sepeda motor menuju lokasi ujian.
Tas sandang yang ia bawa, yang berisi dokumen penting seperti kartu ujian SKD CPNS, e-KTP, serta barang berharga lainnya, raib dibawa pelaku.
Merasa dirugikan, Okta melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa, 5 November 2024.
BACA JUGA:Kerawanan Pilkada, Prabumulih Kategori Sedang
BACA JUGA:PT PDSI Berikan Pelatihan Pengelasan Gratis untuk Pemuda Prabumulih
Kepada petugas, Okta menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Gub HA Bastari, tepatnya di depan Kantor BKN Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Saat itu, Okta dan ayahnya melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Tiba-tiba, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dari belakang dan menarik tas yang ia bawa.
"Saya terkejut karena pelaku mendekat dengan cepat dan langsung menarik tas saya," kata Okta.
Setelah berhasil membawa tas korban, pelaku yang beraksi seorang diri langsung melarikan diri.
BACA JUGA:Mobil Advokat Terbakar, Polres Prabumulih Kumpulkan Bukti
Meskipun Okta dan orang tuanya sempat mengejar, pelaku yang menggunakan sepeda motor matik berwarna merah berhasil menghindar dengan berbelok arah.
Akibat kejadian tersebut, Okta kehihangan tas yang berisi sejumlah barang berharga, antara lain: sebuah ponsel Samsung A11 berwarna putih, e-KTP, uang tunai Rp 500.000, dan kartu peserta ujian SKD CPNS 2024.