Permohonan Peninjauan Kembali, Jessica Wongso Berharap Nama Baiknya Terjaga
Jessica Kumala Wongso --
Meskipun Jessica sudah bebas bersyarat, Otto menegaskan bahwa kliennya merasa tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan ingin membuktikannya di pengadilan. Ia berharap Mahkamah Agung akan memutuskan bahwa Jessica tidak bersalah.
PK ini, menurut Otto, adalah hak bagi individu yang merasa tidak melakukan kesalahan, dan melalui proses ini, mereka berharap nama baik dan martabat Jessica dapat terjaga.
"Itu adalah tujuan utama kami, tanpa ada tuntutan lain," ujar Otto saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu 9 Oktober 2024.(*)