Dinkes Sumsel Terbitkan Edaran Waspada KLB Leptospirosis
Waspada penyakit Leptospirosis--Foto: ilustrasi
SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan meningkatkan perhatian terhadap pencegahan leptospirosis di daerah tersebut.
Kepala Dinkes Sumsel, Trisnawarman, menyampaikan di Palembang pada hari Senin bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran mengenai kewaspadaan terhadap kejadian luar biasa (KLB) leptospirosis.
Pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk melakukan tindakan pencegahan, mengingat penularan penyakit ini dari urine tikus telah menyebabkan satu kematian.
"Kami meminta Dinkes di tingkat kabupaten dan kota untuk lebih waspada terhadap KLB serta melakukan pencegahan leptospirosis. Berdasarkan laporan medis dari Mei 2024 di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, telah teridentifikasi dua kasus leptospirosis, dengan satu di antaranya berujung fatal," jelasnya.
BACA JUGA:Waduh! Pernikahan Dini Pemicu Krisis Stunting di Indonesia
BACA JUGA:WHO Tetapkan Mpox atau Cacar Monyet sebagai Kedaruratan Global
Ia menambahkan, belum ada laporan dari Dinkes kabupaten atau kota lainnya tentang kasus leptospirosis di wilayah mereka.
Oleh karena itu, seluruh daerah diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di area yang berpotensi mengalami KLB.
Trisnawarman menjelaskan bahwa potensi penularan penyakit ini lebih tinggi di daerah yang sering dilanda banjir, area persawahan, pemukiman kumuh, dan tempat-tempat dengan risiko tinggi lainnya, seperti populasi tikus yang tinggi.
Dinkes Sumsel mendorong semua daerah untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini (SKD) dengan melakukan surveilans leptospirosis pada manusia dan mendeteksi kasus secara dini di daerah yang memiliki faktor risiko.
"Penting untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," tambahnya.
BACA JUGA:Kisah Jessen : Lega Biaya Operasi Istrinya Ditanggung BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Segudang Manfaat Kacang Hijau, Lebih dari Sekadar Makanan Bergizi
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menyimpan makanan dan minuman dengan cara yang aman dari akses tikus. Mereka juga diimbau untuk membersihkan lingkungan dan memberantas keberadaan tikus di sekitar rumah serta di tempat umum seperti pasar dan terminal, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.