Satlantas Prabumulih Tindak Tegas Balap Liar, 17 Kendaraan Roda Dua Diamankan
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM -;Pada Kamis, 19 September 2024, personel Satlantas Polres Prabumulih melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah kejahatan, terutama yang berkaitan dengan tiga jenis kejahatan (3C) dan pembubaran balap liar.
Kegiatan ini dilakukan di Jalan Lingkar Terminal Kota Prabumulih, tepatnya di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 unit kendaraan roda dua (R2) yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.
Menurut informasi yang diperoleh dari Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk, melalui Kasat Lantas, Iptu Marlina, S.H., MSi, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dari kejahatan 3C serta untuk memastikan tertibnya aturan lalu lintas, sehingga dapat terwujud Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Membangun Generasi Kreatif, Kadiskominfo Diskusi Bersama Siswa Magang
BACA JUGA:Jaga Keselamatan di Perlintasan KA; KAI - Korlantas Sosialisasi Ajak Masyarakat Disiplin Lalu Lintas
“Sebanyak 17 kendaraan roda dua kami amankan karena terlibat dalam aksi balap liar yang dibubarkan oleh tim kami. Mereka akan dikenakan sanksi tilang dan kendaraan tersebut dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” jelas Marlina.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan bahwa semua kendaraan yang terlibat akan diproses di Pengadilan Negeri Prabumulih.
“Tindakan ini merupakan langkah tegas kami untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan yang terlibat dalam balap liar. Kegiatan ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan baik pelaku maupun orang lain di sekitar mereka,” tambahnya.
Marlina juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti balap liar.
BACA JUGA:Lanjut atau Berganti? Masa Jabatan Pj Wako Prabumulih Berakhir
BACA JUGA:Ingatkan Pelamar Belajar! Seleksi Administrasi CPNS Diumumkan
“Kami berharap orang tua dapat lebih aktif dalam memantau dan memberikan pengarahan kepada anak-anaknya, sehingga kita bisa mencegah munculnya korban di kemudian hari,” tutup Kasat Lantas.
Dengan upaya ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di jalan raya dapat terjaga, serta masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkun gan yang lebih aman.