Untuk membentuk KWT, beberapa syarat perlu dipenuhi. Pertama, anggota harus membentuk kelompok dengan kesamaan visi dan misi dalam mengembangkan sektor pertanian.
BACA JUGA:Ubah Urine Kelinci jadi Pupuk Cair, Inovasi Penyuluh Pertanian Prabumulih Timur
Selanjutnya, kelompok harus memiliki demplot atau lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian. "Salah satu cara yang kami sarankan adalah memanfaatkan lahan kosong agar menjadi produktif, seperti mengubah tempat sampah menjadi area tanam," imbuh Siska.
KWT tidak hanya berfungsi sebagai wadah untuk bertani, tetapi juga sebagai sarana untuk mengisi waktu luang dan mengurangi pengeluaran rumah tangga.
Dalam praktiknya, setiap kelompok KWT diisi oleh minimal 12 orang dan maksimal 30 orang. Dengan demikian, diharapkan para anggota tidak hanya mendapatkan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga dapat berkontribusi pada peningkatan ekonomi keluarga masing-masing.
Dengan inisiatif ini, diharapkan KWT di Prabumulih Timur dapat tumbuh dan berkembang, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.(*)