JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah berencana menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) pada bulan September ini dengan tujuan untuk mengurangi beban ekonomi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jenis-jenis bantuan sosial yang akan diberikan meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, serta bantuan beras 10 kilogram. Berikut rincian bantuan tersebut:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan yang diberikan secara non tunai kepada keluarga miskin dengan nilai Rp200 ribu per bulan. Bantuan ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Melainkan harus digunakan untuk membeli bahan pangan melalui platform E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
BACA JUGA:Antisipasi Darurat Pangan; Kementan Targetkan Perluasan Lahan Pertanian di Kalimantan Timur
BACA JUGA:Kenali RedmiBook 15E, Laptop Modern dengan Harga Mulai 5 Juta Rupiah
Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Penyaluran BPNT untuk September 2024 akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan Himbara.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan sosial yang dikategorikan berdasarkan kebutuhan penerima.
Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan melalui peningkatan di sektor pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan sosial lainnya. Bantuan PKH terdiri dari beberapa kategori:
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
BACA JUGA:Intip Spesifikasi Realme Narzo 10 yang Bawa Spesifikasi Unggulan Kamera Tangguh