Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki peran kunci dalam menentukan harga BBM. Kebijakan harga BBM, baik subsidi maupun non subsidi, disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan dampaknya terhadap masyarakat. Harga BBM subsidi cenderung stabil untuk melindungi konsumen dari fluktuasi harga energi.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Penurunan harga BBM non subsidi pada September 2024 ini menghadirkan tantangan bagi pemerintah dan Pertamina dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan ketersediaan energi.
BACA JUGA:Penempatan Jakarta! PT Pertamina Training & Consulting Buka Lowongan Kerja Khusus Lulusan Sarjana
BACA JUGA:Komisi VI DPR Apresiasi Pertamina Jadi Kontributor TKDN Terbesar di 2023
Pemerintah perlu terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kestabilan harga energi di dalam negeri.
Selain itu, kebijakan subsidi perlu dikelola dengan bijaksana untuk memastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan penyesuaian harga ini, konsumen di seluruh Indonesia diharapkan merasakan keringanan dalam biaya bahan bakar kendaraan.
Namun, perlu diingat bahwa harga BBM dapat berubah mengikuti dinamika pasar global dan kebijakan pemerintah yang berlaku.