Kontrol Ketat Konsumsi Gula
Karena sangat berbahaya, konsumsi gula perlu dibatasi agar tidak berlebihan. Salah satu caranya adalah dengan memilih makanan sehat yang rendah gula.
Menurut Permenkes Nomor 30 Tahun 2013, konsumsi gula yang dianjurkan per orang per hari adalah 10% dari total energi (200 kkal), setara dengan 4 sendok makan atau 50 gram per orang per hari. Banyak minuman kemasan mengandung gula antara 10 hingga lebih dari 29 gram.
Dokter spesialis gizi konsultan, Johanes Chandrawinata, menyebutkan bahwa 29 gram gula dalam minuman kemasan setara dengan 116 kalori, sama dengan 100 gram nasi atau satu centong penuh.
"Minum satu botol kecil minuman manis dengan 29 gram gula sama saja dengan makan satu centong nasi. Mengenyangkan tidak? Tidak, tapi bisa menyebabkan masalah kalau minum manis dan makan nasi sekaligus. Gulanya jadi dobel di tubuh," ungkapnya dalam CNN Indonesia (7/8/2024).
Mengontrol konsumsi gula tidak hanya bergantung pada kesadaran individu, tetapi juga memerlukan kebijakan dari pemerintah. Singapura, misalnya, menjadi negara pertama yang melarang iklan minuman manis. Pada 2023, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan bahwa iklan minuman tinggi gula akan dilarang mulai akhir tahun tersebut. (*)