Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara.
Kategori :
Terkait
Sabtu 09 Nov 2024 - 21:05 WIB
Eks Dirut Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Tanah di Kuningan, Bareskrim Temukan Kerugian Negara Rp 348,7 M
Rabu 06 Nov 2024 - 19:50 WIB
Kerugian Negara Rp800 Juta, Dua Kontraktor Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Mess UIN Raden Fatah Akan Disid
Selasa 05 Nov 2024 - 21:26 WIB
Kasus Korupsi LRT Sumsel, Kejati Sumsel Dalami Peran Direksi Waskita Karya
Minggu 13 Oct 2024 - 11:30 WIB
6 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang Diserahkan ke Kejari Lahat
Jumat 20 Sep 2024 - 11:01 WIB
Kejati Tahan 3 Pejabat PT Waskita Karya Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 T
Terpopuler
Sabtu 09 Nov 2024 - 09:57 WIB
Cara Mudah Isi Saldo PayPal Menggunakan DANA, Alternatif yang Bisa Dicoba!
Sabtu 09 Nov 2024 - 07:07 WIB
Vivo V30 5G, Ponsel Flagship dengan Baterai Tahan Lama dan Layar AMOLED 120Hz
Sabtu 09 Nov 2024 - 13:29 WIB
Djoko Siswanto Pimpin SKK Migas, Bahlil Minta Fokus pada Peningkatan Produksi Migas
Sabtu 09 Nov 2024 - 12:08 WIB
Ukrposhta Rilis Prangko Bergambar Prabowo Subianto, Simbol Penghormatan dari Ukraina
Sabtu 09 Nov 2024 - 14:31 WIB
Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan
Terkini
Sabtu 09 Nov 2024 - 22:44 WIB
Dinas Perikanan Akan Buat Kolam Bioplok di Belakang Pemkot
Sabtu 09 Nov 2024 - 22:43 WIB
PPS Wonosari Bekali KPPS Tentang Pengoperasian Sirekap Hingga Simulasi
Sabtu 09 Nov 2024 - 22:41 WIB
Tutup Perjumsab Dengan Pelantikan Kacu
Sabtu 09 Nov 2024 - 21:16 WIB
Presiden Prabowo Serukan Penataan Tanah Negara untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Sosial
Sabtu 09 Nov 2024 - 21:11 WIB