TRC Rehsos Prabumulih Amankan ODGJ Meresahkan

Selasa 13 Aug 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Ros Suhendra
Editor : Ros

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Mendapatkan aduan dari masyarakat melalui media sosial terkait adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Tim Reaksi Cepat (TRC) Rehabilitas Sosial (Rehsos) langsung turun tangan.

H (34) warga Kelurahan Muara Dua yang belum lama ini menghabisi kuncing dengan cara tak wajar membuat warga sekitar semakin khawatir.

Diketahui, orang yang tinggal di jalan Sapta Marga Kelurahan Muara Dua itu kerap melakukan kekerasan kepada sang ibunda.

Hal itu semakin membuat masyarakat yang tinggal tak jauh darinya semakin was-was dan tak ingin hal-hal lain ikut terjadi.

BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih ke IKN; Presiden Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, 35 Kepala Daerah Absen

BACA JUGA:Agustus, Kota Prabumulih Raih 2 Penghargaan; Kado Indah Hari Kemerdekaan

Mendapat laporan itu, TRC Rehsos Prabumulih bersinergi dengan Tiga Pilar Kelurahan Muara Dua, Camat dan Kapolsek Prabumulih Timur untuk mengamankan ODGJ tersebut.

"Kita mendapatkan laporan dari media sosial terkait ODGJ yang sudah meresahkan warga di Kelurahan Muara Dua, hari ini kita amankan," ungkap Kabid Rehsos Candra Pipit.

Dalam waktu dekat ia mengatakan bahwa pihaknya akan membawa ODGJ tersebut untuk di rehabilitasi di RS Ernaldi Bahar Kota Palembang.

Diterangkannya saat pelaksanaan mengamankan ODGJ di kediamannya berjalan aman dan tidak ada kendala sama sekali.

BACA JUGA:Kompak Dukung Anak- Anak Latihan Baris, Emak-Emak SDN 39 Buka Lapak Makan Bersama

BACA JUGA:Hasil Evaluasi SP4N - Lapor! dari Kemendagri : Kualitas Capaian Kota Prabumulih Sangat Baik di Sumsel

"Lancar-lancar saja dan ODGJ tidak mengamuk saat proses mengamankan beliau untuk di bawah ke Rumah Singgah (Rusunawa)," tuturnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Prabumulih agar kiranya dapat melaporkan langsung Kepada Pemerintah setempat atau langsung datang Ke Dinas Sosial terkait adanya ODGJ di wilayah masing-masing.

"Untuk seluruh masyarakat Kota Prabumulih jikalau ada ODGJ di wilayah apalagi ODGJ tersebut kerap membuat was-was dan sebelum terjadi hal-hal yang tak di inginkan segera melapor ke RT, Lurah atau langsung ke Dinas Sosial saja,"tutupnya.(*)

Kategori :