BANYUASIN, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pada Selasa, 6 Agustus 2024, terjadi kericuhan di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuasin yang melibatkan komisioner Bawaslu, RZ, dan staf Bawaslu, HS.
Insiden tersebut berujung pada laporan penganiayaan yang dibuat oleh HS ke Mapolres Banyuasin.
Kabar yang beredar mengindikasikan bahwa HS akan segera dipindahkan kembali ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
Informasi ini diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan namanya."Infonya pemda berencana menariknya," kata sumber tersebut.
BACA JUGA:Tim Rajawali Muara Enim Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah TK
BACA JUGA:Sopir Truk Rudapaksa IRT dan Tinggalkan di Tengah Jalan, Korban Melapor ke Polisi
Penarikan ini diduga berhubungan dengan perselisihan antara HS dan RZ.
Sumber tersebut juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan dengan Pemkab Banyuasin, karena HS direncanakan akan dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin.
"Lebih baik konfirmasi dengan Pemkab, karena HS akan dipanggil oleh Sekda," tambahnya.
Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, mengonfirmasi bahwa HS akan dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai insiden tersebut.
BACA JUGA:Istri Potong Kelamin Suami di Muba Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara
BACA JUGA:3 Penyelundup BBM Ilegal Ditangkap di Muratara
"Kita akan memanggil HS untuk meminta keterangannya," ujar Erwin pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Erwin menjelaskan bahwa jika ditemukan indikasi pelanggaran, Pemkab akan melaksanakan pembinaan lebih lanjut.
"Kita akan lakukan pembinaan jika diperlukan," tambahnya.