JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua individu terkait kasus terorisme di Jakarta Barat.
Kedua tersangka ini diketahui mendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
Menurut Kombes Pol. Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, pada hari Rabu, penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa 6 Agustus 2024.
“Dua tersangka tersebut dikenal dengan inisial RJ dan AM. Keduanya sudah berusia di atas 25 tahun,” ungkapnya.
BACA JUGA:Densus 88 Amankan Dua Tersangka Teroris: Mendukung Daulah Islamiyah
BACA JUGA:Ma’ruf Amin Tegaskan Kesiapan untuk Mediasi Konflik PKB dan PBNU
Kombes Aswin menjelaskan bahwa RJ dan AM terlibat dalam kelompok teror ini melalui unggahan dukungan dan propaganda untuk ISIS di media sosial mereka.
“Mereka juga diketahui telah mengibarkan bendera ISIS sambil memegang senjata serta menyebarluaskan pernyataan atau ajakan untuk mendukung ISIS,” tambahnya.
Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa RJ dan AM telah merakit bahan peledak, yang saat ini telah diamankan oleh penyidik.
Namun, ia menekankan bahwa keduanya tidak terhubung dengan jaringan teror yang aktif dan hanya termotivasi untuk melakukan serangan.
BACA JUGA:Cara Cerdas Menghasilkan Rp100.000 Setiap Hari dengan Aplikasi JadiDuit
BACA JUGA:Prancis U-23 Tembus Final Olimpiade Paris 2024; Hadapi Spanyol
Barang bukti yang diamankan oleh penyidik meliputi satu unit senjata airsoft gun, beberapa jaket dan pakaian seragam ISIS, beberapa pisau lipat, bahan kimia peledak, satu unit ponsel, dan beberapa senjata tajam lainnya.
Kombes Aswin juga menyatakan bahwa RJ dan AM terpapar paham radikalisme melalui media sosial yang menyebarkan informasi tentang Daulah Islamiyah, baik dari sumber domestik maupun internasional.
“Kita perlu waspada karena proses radikalisasi sering dipengaruhi oleh media sosial, baik grup privat maupun informasi yang tersedia di internet,” ujarnya.