"Apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang, maka Polri melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, tegasnya.
Irjen Whisnu berharap pengungkapan ini akan membantu melindungi perekonomian nasional dan mencegah kerugian bagi pelaku usaha lokal.
Selain itu, pengungkapan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya menggunakan produk impor ilegal yang mungkin tidak terjamin kebersihannya dan dapat menimbulkan risiko kesehatan.(*)
Kategori :