Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Sita Barang Bukti dari Dinas Perkim

Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Sita Barang Bukti dari Dinas Perkim--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel, Senin, 14 April 2025. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek Pasar Cinde Palembang.
Penggeledahan yang berlangsung selama dua jam, mulai sekitar pukul 11.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB, menghasilkan sejumlah barang bukti yang langsung diamankan oleh tim penyidik.
Beberapa dokumen penting yang disimpan dalam kontainer besar berhasil disita, disusul dengan perangkat elektronik berupa komputer yang turut dibawa untuk dianalisis lebih lanjut.
Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa dan dikaji guna mendalami keterkaitan dengan penyidikan kasus proyek revitalisasi Pasar Cinde yang sedang bergulir.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa 5 Pejabat PUPR Banyuasin, Dalami Kasus Korupsi Proyek 2023
Hingga saat ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut.
Sementara itu, nama Kepala Dinas Perkim Sumsel, Ir. Basyaruddin Akhmad, MSc, telah beberapa kali muncul dalam proses penyidikan dan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sebelumnya, Basyaruddin sempat terlihat datang ke Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 13.36 WIB. Namun, ia enggan memberikan komentar kepada awak media. Ia memilih menutupi wajahnya dengan ponsel saat melintas dan hanya menyarankan wartawan bertanya kepada pihak Kejati.
Kasus dugaan korupsi dalam proyek Pasar Cinde Palembang menjadi sorotan publik karena menyangkut dana besar dan kepentingan masyarakat banyak. Proyek ini seharusnya membawa dampak positif bagi warga, namun kini tersandung masalah hukum.
BACA JUGA:Buruan Kejati Sumsel: 20 Buronan Kasus Pidsus & Pidum dalam Radar!
BACA JUGA:Penyelamatan Aset Negara: Kejati Sumsel Serahkan Aset YBS ke Pemprov Sumsel
Kejati Sumsel terus menggali fakta dan menelusuri aliran dana serta keterlibatan berbagai pihak. Meskipun belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi, intensitas penggeledahan dan pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa penyidikan telah memasuki tahap yang signifikan.
Masyarakat berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini benar-benar tegas dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan.(*)