Sasaran ke tiga adalah Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya yang menjadi sasaran Ops Patuh Musi adalah Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
BACA JUGA:Buron 3 Bulan, Warga Tanjung Raman Prabumulih Ditangkap di Rumah Ortu : Kasus Pencurian Besi PT KAI
Kemudian Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
Ke enam yang menjadi sasaran ops patuh musi adalah Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
"Dan sasaran ke tujuh adalah pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kece patan," tukasnya.(*)
Kategori :