Aksi itu terjadi di dalam rumah korban di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura,
Jumat, 24 November 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kawanan perampok dan pemerkosa ini melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.
Kemudian setelah berhasil terbuka tersangka Arpan, tersangka Ardi dan Fi langsung memasuki rumah korban masing-masing memegang satu buah balok kayu.
Pada saat di dalam rumah korban, tersangka Arpan mengambil sebilah celurit kemudian diiringi dengan tersangka Ardi yang mengambil sebilah parang, sedangkan RI hanya memegang satu buah balok.
Kemudian tersangka Arpan mengambil dua unit handphone merk Samsung dan Vivo. Lalu tersangka Ardi membangunkan korban DD, untuk menanyakan kunci motor.
Setelah korban DD, bangun tersangka Arpan yang memegang Arit langsung membacok DD sebanyak tiga kali ke arah kepala, tangan dan badan.
Diikuti tersangka Ardi yang juga membacok DD, dengan menggunakan sebilah parang.
Sedangkan FI memukul kepala anak korban yang terbangun hingga menyebabkan kepala anak korban retak tengkorak di bagian atas.
Selanjutnya, FI mengikat tangan dan kaki DD, yang sudah tidak berdaya dengan menggunakan tali, lalu tersangka Arpan masuk ke kamar depan bertanya kepada istri DD, menanyakan uang sembari memukul kepalanya, hingga akhirnya melakukan pemerkosaan.
Usai, melakukan aksinya kawanan bandit keji ini langsung melarikan diri.
"Korban langsung melapor ke Polres Mura, dengan harapan para pelaku bisa dilakukan penangkapan dan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Setelah menerima laporan korban, tim Landak Sat Reskrim Polres Mura, langsung melakukan olah TKP, sekaligus melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta korban dan melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian dan pengejaran terhadap keempat para tersangka.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari warga bahwa komplotan tersangka diketahui lokasi persembunyiannya yakni tidak lain di rumah tersangka Arpan di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Belit, Kabupaten Mura.
Dengan, sigap Tim Landak Satreskrim Polres Mura, langsung meluncur ke TKP, setiba di TKP, ternyata benar, ketiga tersangka berada di lokasi tanpa pikir panjang anggota langsung melakukan penangkapan.
Namun saat akan melakukan penangkapan ketiga tersangka melakukan perlawanan, karena takut membahayakan personel, terpaksa personel melakukan tindakan tegas dan terukur dikaki para tersangka, sedangkan rekan tersangka yakni berinisial FI, berhasil lolos dan saat ini masih dilakukan pengejaran.