Pertama di Prabumulih, Kelurahan Lurah Mangga Besar Luncurkan Posbakum: Prioritaskan Mediasi dan Musyawarah

Pertama di Prabumulih, Kelurahan Lurah Mangga Besar Luncurkan Posbakum: Prioritaskan Mediasi dan Musyawarah--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kelurahan Mangga Besar kini menjadi garda terdepan dalam memastikan akses keadilan hukum bagi warganya.
Pada Kamis (25/9/2025), bertempat di Aula Kelurahan, Lurah Mangga Besar, Asniliaty, S.Si, M.Si, NLP, melakukan sosialisasi Pos Bantuan Hukum Kelurahan (Posbankum), sebuah inisiatif yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham.
Posbankum Kelurahan yang merupakan pertama di Kota Prabumulih ini, ini hadir sebagai jawaban atas tantangan warga kurang mampu dalam mengakses layanan hukum.
Berbeda dari birokrasi hukum yang kerap terasa jauh, Posbankum ini menempatkan "juru damai" dan paralegal terlatih langsung di lingkungan Kelurahan.
BACA JUGA:Megah dan Estetik, Pompa Angguk - Nanas Emas jadi Ikon Baru Prabumulih
BACA JUGA:BB Sabu Rp80 Ribu, Satresnarkoba Prabumulih Ringkus Remaja 19 Tahun: Hasil Tes Urine Positif!
"Kami tidak ingin ada lagi warga kami yang terhalang menyelesaikan masalah hukum hanya karena keterbatasan biaya atau ketidaktahuan prosedur. Posbankum ini adalah titik temu keadilan, tempat warga bisa datang, berkonsultasi, dan mencari solusi damai melalui musyawarah dan mediasi," tegas Lurah Asniliaty
Sosialisasi ini dihadiri lengkap oleh unsur penegak hukum di tingkat Kelurahan (Bhabinkamtibmas dan Babinsa), serta tim dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, termasuk Analis Kebijakan Ahli Muda, Afdal Ferdian, S.STP, M.Si, dan Analis Hukum, Hairus Solah, S.H.
Posbankum Kelurahan Mangga Besar beroperasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Namun, yang menjadikan pos ini unik adalah fokusnya pada penyelesaian masalah secara damai.
Afdal Ferdian dari Bagian Hukum Sekda Kota Prabumulih menjelaskan bahwa Posbankum ini memprioritaskan penyelesaian di luar pengadilan.
BACA JUGA:Della Prabumulih Terhenti di DA7, Pesonanya Tinggalkan Jejak Manis di Panggung Dangdut
BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan Rp20 Juta, Pegawai Gudang Diciduk Polisi di Prabumulih
"Layanan gratis ini mencakup pendampingan, konsultasi, hingga upaya mediasi. Petugas Posbankum kami, yaitu paralegal dan juru damai yang berasal dari kader Kelurahan sendiri, akan menjadi jembatan utama agar masalah hukum warga bisa selesai secara kekeluargaan," jelasnya.
Warga yang ingin mengakses layanan gratis ini hanya perlu mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan sederhana, salah satunya surat keterangan tidak mampu. Hal ini menjamin bahwa layanan bantuan hukum tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.