Setelah kecelakaan, petugas Linmas segera menghubungi Polsek Cambai. Tim dari kepolisian beserta Tim Inafis Polres Prabumulih tiba di TKP untuk melakukan olah TKP.
Hasil pengecekan CCTV di sekitar lokasi kecelakaan tidak menunjukkan adanya rekaman yang relevan terkait kejadian tersebut.
NU mengalami luka serius, termasuk luka robek pada dahi, pelipis, kepala bagian kiri, serta lecet di beberapa bagian tubuhnya.
Informasi yang diterima Jenazah korban akhirnya diserahkan kepada keluarganya dan dimakamkan di desa Alai, Kecamatan Lembang, Kabupaten Muara Enim.
Insiden ini menjadi pengingat akan bahaya perlintasan tanpa palang pintu dan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, terutama di sekitar area kereta api.
Kejadian ini juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan kesadaran akan aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa kedepannya.(*)