KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kasus pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Sumatera Selatan, satu tersangka masih berstatus buron.
Terkait hal itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono meminta agar pelaku yang masih berstatus buron tersebut segera menyerahkan diri.
Pelaku bernama Kelvin yang masih buron tersebut merupakan satu dari tiga yang ikut serta menghilangkan nyawa pegawai koperasi.
Mengenai hal itu, Kevin alias Kelvin diminta untuk segera menyerahkan diri sebab dimanapun dirinya bersembunyi akan secepatnya ditemukan.
BACA JUGA:Tragis! Wisatawan Blitar Meninggal Setelah Jatuh dari Banana Boat di Trenggalek
BACA JUGA:Kejari Muba Tangani Kasus Korupsi, Salah Satunya Aplikasi SANTAN
Tak hanya itu, Kapolrestabes mengimbau agar pelaku yang masih buron jika bersikeras enggan menyerahkan diri maka akan diberi tindakan tegas terukur.
"Kepada DPO terkait kasus pembunuhan tragis korban Anton Eka Saputra, yang mana jasadnya dikubur dan di cor semen untuk menyerahkan diri, sebelum ditangkap langsung oleh petugas kami. Sebab ingin bersembunyi dimana pun bisa di temukan tinggal menunggu waktu saja, jadi serahkan diri serakang,"kata Kapolrestabes.
Polrestabes Palembang menegaskan bahwa Tim Gabungan Jantan Polda Sumsel dan Satreskrim yang berpengalaman penuh akan terus mengejar hingga pelaku ditemukan.
"Jika pelaku tak kunjung menyerahkan diri dalam waktu dekat kami akan menangkap langsung sebab pihak kami sudah memantau gerak-gerik pelaku,"tukasnya
BACA JUGA:Perketat Pengawasan, Lapas Sekayu Gunakan X-Ray
BACA JUGA:Tim SAR Temukan Jenazah Sopiuddin di Sungai Komering, Ini Lokasi Penemuannya!
Pelaku bernama Kevin alias Kelvin ini merupakan satu dari tiga pelaku yang berstatus DPO terhadap kasus pembunuhan korban bernama Eka Saputra (25).
Korban tersebut menirukan seorang karyawan koperasi yang mana meninggal tragis dan jasadnya dikubur dan di cor semen berlokasi di Belakang Distro Anti Mahal Maskerebet Palembang.
Nah, pelaku bernama Kelvin merupakan keponakan dari istri pelaku Anton, Bos distro Anti Mahal tak lain merupakan dalam dibalik pembunuhan keji tersebut.