Pengedar Narkoba Diringkus di Rumah Makan, Polres Muratara Amankan 1 Kilogram Lebih Sabu, 3 Hari Diincar

Sabtu 01 Jun 2024 - 14:54 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

Pelaku menyembunyikan, barang haram itu dibungkus plastik Teh warna hijau bertuliskan Qing Shan dengan berat brutto 1.057 gram atau 1 kilogram lebih di dalam tas sandang.

Selanjutnya, polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Muratara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kurir Ribuan Pil Setan di Dor Timsus Polda Sumsel

BACA JUGA:Pista Rangga Ditangkap Tim Macan Polsek RKT: DPO Kasus Pencurian Pipa PHRZ 4 Limau Field

"Iya itu ada tangkapan sabu-sabu 1 kilo lebih, nanti teknis penangkapan ke Kasat Narkoba saja," ungkap Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, Sabtu 1 Juni 2024 siang.

Sebelumnya, Kapolres menegaskan wilayah Kabupaten Muratara, memang menjadi salah satu target sasaran para pelaku yang membawa barang haram dari luar daerah masuk ke wilayah Provinsi Sumsel.

Posisi kabupaten ini yang menjadi sentral pelintasan antara Provinsi maupun perlintasan antar kabupaten, sehingga sering dimanfaatkan sebagai lokasi transit barang haram yang masuk ke Provinsi Sumsel. 

"Rata-rata barang haram itu masuk dari luar daerah semua, mereka masuk ke Muratara melalui jalur perbatasan, ada yang lewat darat dan perairan karena banyak aliran sungai di wilayah kita," katanya.

Untuk mengantisipasi masuknya barang barang haram jenis Narkotika ini, polisi, telah melakukan pengetatan dengan cara menangkapi semua para pengedar di wilayah Muratara. 

"Kita tindak semua, para pengedar itu. Termasuk jika ada informasi dari warga kita tindaklanjuti. Makanya beberapa kali ada desa di tepian sungai yang kita gerbek, karena ada laporan warga banyak peredaran Narkoba," bebernya.

Pihaknya meminta masyarakat di Muratara, agar tidak sungkan sungkan memberikan informasi seputar aksi kriminalitas maupun peredaran narkotika di wilayah Mereka. Sehingga informasi itu bisa ditindaklanjuti oleh petugas.(zul)

 

Kategori :