Hendak Tawuran, Pelajar 11 Tahun Diamankan Polsek Prabumulih Timur

Hendak Tawuran, Pelajar 11 Tahun Diamankan Polsek Prabumulih Timur --

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - RA seorang pelajar berusia 11 tahun diamankan oleh tim Reskrim Polsek Prabumulih Timur.

Ia diamankan lantaran hendak tawuran di Jalan Nigata, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Senin 3 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Mirisnya lagi, dari RA pihak kepolisian menyita satu bilah senjata tajam yang diduga dibawa untuk aksi tak terpuji tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, awal mula diamankannya RA karena adanya laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:Tim AKP Jonson Ringkus Robinson; Pengedar Sabu Asal Kelurahan Wonosari Prabumulih

BACA JUGA:Gelapkan Uang DP Motor Konsumen, IRT di Prabumulih Diringkus

Dalam laporan masyarakat tersebut, Polsek Prabumulih Timur menerima laporan adanya tawuran antar remaja yang menggunakan senjata tajam di Jalan Nigata, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Menerima laporan dari masyarakat tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Nendri, S.H., untuk segera ke lokasi kejadian.

"Saat polisi tiba, sekelompok remaja yang akan tawuran langsung melarikan diri," kata Kapolsek Prabumulih Timur, pada Selasa 4 Maret 2025.

Kendati berupaya kabur, petugas berhasil mengamankan satu pelaku. "Pelaku membawa stik golf dengan ujung tajam dan runcing," ucapnya.

BACA JUGA:Simpan Senpira Revolver dalam Tas, 2 Pria Diringkus Tim Opsnal Polres Prabumulih

BACA JUGA:Bobol Warung, Tikus Angin Diringkus; BB Senapan Angin hingga Timbangan Diamankan

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kasus ini bagian dari Operasi Pekat Musi 2025 yang bertujuan menanggulangi berbagai kejahatan, termasuk premanisme, di wilayah hukum Polres Prabumulih," pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER