Pil ekstasi itu ditemukan berada di dalam kantong celana yang dipakai oleh Novi Wulandari.Wanita muda itu kini diamankan di Kantor Polisi dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 karena mengedarkan Narkotika.
"Dari hasil introgasi yang kami lakukan, tersangka ini membeli dari kota Palembang dan sengaja untuk dijual di kota Lubuklinggau dan aksi ini sudah dilajukan berulang kali di lokasi berbeda beda," tutup Novera enam Jaya Putra.(oganilir/*)
Kategori :