Kadiskominfo Prabumulih Mulyadi Musa Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal

Kadiskominfo Prabumulih Mulyadi Musa Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal --prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si, menjadi narasumber dalam Pertemuan Rutin Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Prabumulih yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Dalam pemaparannya, Mulyadi Musa menegaskan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pinjaman online (pinjol), baik yang resmi maupun ilegal. 

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat, namun di saat yang sama juga memicu munculnya berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk penipuan finansial yang berkedok pinjaman online.

“Kemudahan teknologi jangan membuat masyarakat lengah. Jangan mudah tergoda tawaran pinjaman online yang prosesnya cepat tanpa memeriksa legalitasnya. Cek dulu apakah terdaftar di OJK atau tidak,” ujar Mulyadi Musa.

BACA JUGA:Tekan Kasus Kekerasan Perempuan, DPPKBPPA - PKK Prabumulih Turun Hingga Tingkat Kelurahan

BACA JUGA:Ketua TP PKK Prabumulih Kunjungi KWT Karya Mulya, Dorong Kemandirian Pangan dan Ekonomi Keluarga

Ia juga menjelaskan bahwa banyak kasus pinjol ilegal yang berujung pada penyalahgunaan data pribadi, bunga yang mencekik, hingga intimidasi oleh debt collector. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dan cerdas dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.

Pada kesempatan tersebut, Kadiskominfo turut membagikan tips aman bertransaksi online, seperti:tidak sembarangan membagikan data pribadi,menghindari instalasi aplikasi dari sumber tidak resmi,selalu mengecek legalitas aplikasi melalui daftar resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),serta segera melaporkan ke pihak berwenang bila menemukan praktik pinjol ilegal.

Kegiatan tersebut mendapat antusiasme peserta. Sejumlah anggota IAD aktif bertanya dan berdiskusi tentang berbagai kasus pinjol yang marak terjadi di masyarakat.

Ketua IAD Daerah Prabumulih, Ny. Lis Khristiya, yang turut hadir, menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Kominfo Kota Prabumulih. Menurutnya, edukasi semacam ini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak lagi menjadi korban jeratan pinjol ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER