LAHAT - Empat komplotan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan anggota Polsek Merapi LAHAT.
Keempat pelaku curanmor yang ditangkap itu semuanya warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Empat komplotan pelaku curanmor itu yakni, RS dan SW, warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Lalu, HM dan FS, warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Komplotan pelaku curanmor ini ditangkap berawal dari terjadinya kasus kehilangan motor di teras rumah korban Martin Syahbana, warga Desa Merapi, pada Jumat 10 mei 2024 sekitar pukul 02.18 WIB lalu.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Patroli Bersama Ratusan Klub Motor
BACA JUGA:Overdosis Tenggak Narkoba, Frengki Tewas saat Joget Remix
Para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BG 2951 TY milik korban.
Modus komplotan curanmor asal Bengkulu ini yakni dengan cara masuk ke teras rumah korban dengan merusak kunci pagar.
Setelah berhasil merusak kunci pagar rumah, komplotan pelaku curanmor ini mengambil motor yang kuncinya masih tergantung di stang motor korban.
"Dalam penyelidikan, kecurigaan petugas mengarah kepada para tersangka," ujar Kapolsek Merapi Lahat Kompol Husen Ahmad SH dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co.
BACA JUGA:Overdosis Tenggak Narkoba, Frengki Tewas saat Joget Remix
BACA JUGA:Hantam Trotoar, Pelajar Muratara-Palembang Meninggal
Kapolsek Merapi Lahat memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rendy Lawinzky Pelawi STrk dan anggotanya bergerak cepat.
Petugas Polsek Merapi Lahat langsung melakukan pengejaran pada Jumat 10 Mei 2024, pukul 05.00 WIB.
Tak lama kemudian petugas berhasil meringkus keempat pelaku termasuk barang bukti sepeda motor milik korban.