Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar, itu kejadianya di Karang Jaya, untuk laporannya di Polsek Karang Jaya," tegasnya singkat.
Sementara itu, Dandim 0406 Letkol INF Kunto Aji Setiawa saat dikonfirmasi mengenai insident itu, pihaknya mengaku akan menelusuri lebih lanjut informasi yang terjadi terhadap anggota TNI, yang bertugas di Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya.
Sebelumnya, sebanyak 110 orang ditangkap Polrestabes Palembang dan Polsek jajaran selama Operasi Pekat Musi 2024 yang digelar selama dua pekan lebih.
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Jalan Parameswara Timpa Mobil yang Sedang Melintas, Lalu Lintas Macet Parah
Ratusan orang yang ditangkap tersebut dari ungkap 96 macam kasus dan kasus curanmor masih menjadi tertinggi dalam pengungkapannya.
Dari 96 kasus itu terdiri atas curat 20 kasus, curas 6 kasus, curanmor sebanyak 25 kasus, senjata tajam 13 kasus, kepemilikan senjata api ilegal 1 kasus, premanisme 1 kasus dan narkoba sebanyak 22 kasus.
Untuk 105 tersangka dewasa dan 5 lainnya anak-anak degan erbagai modus operandi dilakukan para pelaku seperti merusak pintu, memanjat pagar, merusak kunci, melakukan penodongan, perampasan, melukai korban atau menusuk, mengancam korban, memukul.
"Dan pelaku yang menjual dan menguasai narkoba untuk diedarkan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH saat merealease hasil pengungkapan Operasi Pekat Musi 2024, pada Kamis 28 Maret 2024.
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Jalan Parameswara Timpa Mobil yang Sedang Melintas, Lalu Lintas Macet Parah
Untuk barang bukti yang disita yaitu 29 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api rakitan berikut 3 butir amunisi, 7 helai baju, 6 helai celana, uang tunai, handphone berbagai merk, gunting, sepeda motor dan surat suratnya, televisi, jam tangan dan minuman keras.
"Termasuk juga yang diamankan yaitu berbagai perhiasan emas hasil tindak kejahatan para pelaku,” katanya.
Kombes Harryo memastikan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap para tersangka termasuk yang di bawah umur sesuai Undang-Undang,” tegasnya.