PRABUMULIHPOS - Gelumbang dan Kikim Area bakal resmi menjadi kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pasca syarat administrasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sudah diserahkan ke Kemendagri RI.
Provinsi Sumsel dalam waktu dekat, akan memiliki kabupaten baru yakni Gelumbang dan Kikim Area.
BACA JUGA:PNM Tunggu Kebijakan Pembayaran Angsuran Cashless
Ya, Gelumbang dan Kikim Area merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.
Dilansir dari berbagai sumber, syarat CDOB sudah dikeluarkan Pemprov Sumsel dan telah memenuhi syarat.
BACA JUGA:PNM Tunggu Kebijakan Pembayaran Angsuran Cashless
BACA JUGA:Efek Penerapan Belajar Yang Berdiferensiasi Menurut Eko Martanti SPd
Saat ini, semua berkas administrasi sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Diketahui, daerah pemekaran Gelumbang memiliki enam Kecamatan, yakni Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat.
Sementara daerah pemekaran Kikim Area memiliki lima kecamatan, yakni Kecamatan Kikim Selatan,Kikim Kikim Barat, Kikim Timur Kikim Tengah,dan Pseksu.
Di sisi lain, Pemprov Sumsel berencana menambah daerah pemekaran diantaranya, Pantai Timur, Rambang Lubai Lematang (RL2).
Kemudian, daerah pemekaran Kabupaten Besemah wilayah Jarai Area dan Tanjung Sakti Area, DOB Belitang dan Sumsel Barat.
Sementara itu wacana Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) ingin menjadi daerah pemekaran di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tampaknya akan pupus dan sirna.
Provinsi Sumsel berencana membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran daerah di beberapa kabupaten/kota.
Ya, hal tersebut semakin banyak terdengar di telinga masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).