SEKAYU - Berkat kejelian Penyidik unit Reskrim Polsek Babat Toman.
Salah satu pelaku curanmor yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) sekira satu bulan yang lalu.
Anton Wijaya (20) warga Desa Ulak Pace Jaya, Minggu 3 Maret 2024 di Talang Muara Bang Desa Pangkalan Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.
Bersama kawannya atas nama Sopan Sopriansyah yang sudah tertangkap dan disidik lebih dahulu.Walaupun pelaku sempat memalsukan identitasnya.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msimelalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH saat dikonfirmasi Selasa 16 April 2024 membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Dilatari Cemburu, Pria Asal Sekayu Aniaya Istri Sirihnya
BACA JUGA:4 Hari Hilang Tenggelam di Sungai Borang, Yanto Ditemukan Tim SAR Gabungan di Kenten Laut
"Benar adanya seorang pelaku curanmor atas nama Anton Wijaya yang sudah masuk dalam DPO (Daftar pencarian orang) ditangkap pada hari Minggu 14 April 2024.
Dijelaskan Rama, Pelaku adalah DPO kasus curanmor yang terjadi pada hari Minggu 3 Maret 2024 lalu dimana saat itu pelaku melakukan pencurian dirumah korban Hendra Wijaya.
"Pelaku menucuri di rumah korban di talang Muara Bang Desa Pangkalan jaya bersama satu orang kawannya atas nama Sopan Sopriansyah yang sudah kami tangkap lebih dulu dan sudah kami lakukan penyidikan," jelas Rama.
Dijelaskan Rama, Pelaku bersama rekannya mencuri dengan cara masuk rumah melewati atap saat penghuninya tidak ada.
BACA JUGA:Dilatari Cemburu, Pria Asal Sekayu Aniaya Istri Sirihnya
BACA JUGA:4 Hari Hilang Tenggelam di Sungai Borang, Yanto Ditemukan Tim SAR Gabungan di Kenten Laut
"Mereka mengambil 2 unit sepeda motor, yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z warna hitam orange nopol BG 6402 BA yang sudah ditemukan ditangan penadahnya di macang sakti dan 1 unit sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna hitam Nopol BG 2304 IW yang menurut keterangan tersangka hilang saat diparkir didepan kosan di Mangunjaya, dan 1 pucuk senapan angin."Paparnya.