PRABUMULIHPOS - Di era digital, tren investasi berkembang pesat dan didukung oleh berbagai teknologi baru yang canggih. Salah satu investasi digital yang populer di kalangan masyarakat adalah investasi kripto.
Ketika ingin memasuki dunia investasi digital, mungkin detikers pernah mendengar diskusi mengenai investasi bitcoin. Oleh karena itu, mungkin sebagian orang kebingungan antara perbedaan kripto dan bitcoin.
BACA JUGA:Pelarian Ryan Anak Ajaw Seret Sandi 'Pak De' Orang Dekat Istana, Rp 35 Juta Pun Cair, Lalu Gelap?
Sebelum berinvestasi, penting untuk mengetahui perbedaan istilah-istilah tersebut. Tak usah bingung lagi, simak artikel berikut untuk memahami perbedaan kripto dan bitcoin.
Perbedaan Kripto dan Bitcoin
Mengutip Tax2win, kripto atau cryptocurrency adalah mata uang digital yang digunakan untuk transaksi melalui jaringan komputer. Jadi, kripto tidak memiliki bentuk fisik seperti mata uang konvensional. Selain itu, transaksi kripto juga tidak bergantung pada otoritas sentral seperti bank atau pemerintah.
BACA JUGA:Beredar Nama-Nama Menteri Kabinet Prabowo
BACA JUGA:Terungkap! Yayasan Penyalur Suster Anak Aghnia Punjabi Belum Berizin
Kalau begitu, apa perbedaannya dengan Bitcoin? Bitcoin adalah salah satu jenis cryptocurrency. Mengutip NerdWallet, Bitcoin diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008 sebagai cryptocurrency yang pertama. Sekarang, Bitcoin adalah salah satu mata uang kripto yang paling populer dan menginspirasi kemunculan cryptocurrency lainnya.
Cara Kerja Bitcoin
Jika ingin berinvestasi bitcoin atau cryptocurrency lainnya, penting untuk mengetahui cara kerjanya.
1. Menggunakan Blockchain
Bitcoin bekerja menggunakan sebuah blockchain, yaitu sebuah koding bersifat open source yang mengumpulkan seluruh riwayat transaksi menggunakan bitcoin. Riwayat transaksi ini diatur ke dalam berbagai blok yang terhubung satu sama lain untuk menghindari kemungkinan diutak-atik.
Dengan adanya blockchain yang dapat dilihat oleh semua pengguna, semua riwayat transaksi tercatat secara permanen.