Ada Korupsi Besar-besaran hingga Libatkan Suami Sandra Dewi, PT.Timah Tbk Buka Suara

Senin 01 Apr 2024 - 01:17 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

PRABUMULIHPOS - PT Timah Tbk menyatakan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan niaga timah Indonesia. Komitmen itu disampaikan usai kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Timah tahun 2015-2022 menjadi sorotan.

"Perseroan terus mendorong perbaikan tata kelola pertimahan," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah Tbk Fina Eliani dikutip dari Antara, Minggu (31/3/2024).

Perbaikan tersebut, kata Fina, akan ditempuh melalui gencarnya melakukan pengamanan aset dan penegakan aturan, serta kerja sama penambangan rakyat untuk mereduksi penambangan tanpa izin di wilayah konsesi pertambangan.

Selain itu, Fina menyebut pihaknya akan konsisten dan berkomitmen dalam melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja operasi dan produksi.

BACA JUGA:Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari Dibintangi Nayla D Purnama Rilis, Disertai Pesan: Bully Tak Boleh Dibiarkan!

BACA JUGA:Konten Kreator Korea Mukbang 28 Menu Sambal Bakar Sendirian

"Manajemen menyusun strategi dan kebijakan untuk menjaga kinerja perseroan tetap berkelanjutan," ucap Fina.

Program-program peningkatan produksi sampai saat ini masih dilakukan seperti pembukaan lokasi baru, peningkatan kapasitas produksi tambang primer dari alat penambangan maupun alat pengolahan, memperbaharui IUP yang ada, melakukan survei lokasi, serta inventarisasi kepemilikan lahan untuk pembukaan tambang darat baru.

"Selain itu, program efisiensi berkelanjutan baik dari hulu ke hilir pun terus diupayakan," tutur Fina.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan serta menahan tersangka ke-16 dalam kasus ini yaitu Harvey Moeis, yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi. Nilai kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp 271,06 triliun.

BACA JUGA:Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari Dibintangi Nayla D Purnama Rilis, Disertai Pesan: Bully Tak Boleh Dibiarkan!

 

BACA JUGA:Konten Kreator Korea Mukbang 28 Menu Sambal Bakar Sendirian

Duduk Perkara

Pada 2018, tersangka ALW selaku Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 bersama tersangka MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Hal itu diakibatkan oleh masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.

Kategori :